Sosok.co.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, meminta Samsat mempermudah layanan mutasi kendaraan lewat aplikasi yang terintegrasi secara nasional. Sehingga, pemilik kendaraan tak perlu bolak-balik ke daerah asal.
"Saat ini, untuk mutasi kendaraan masih harus ke daerah asal. Seharusnya Samsat sudah punya aplikasi nasional yang memungkinkan proses itu dilakukan dari mana saja. Data kendaraan sudah teregistrasi secara nasional, sehingga tidak perlu bolak-balik yang justru membuang waktu,” kata Lesty, Kamis (8/5/2025).
Lesty juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan publik, terutama dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Ia menyebutkan, Fraksi PDIP telah menginstruksikan seluruh anggota DPRD untuk aktif menyosialisasikan program tersebut sejak hari pertama pelaksanaan.
“Tapi, sosialisasi harus dibarengi pelayanan yang baik. Jangan sampai promosi gencar tapi pelayanannya justru mengecewakan. Itu bisa membuat masyarakat enggan membayar pajak,” ujarnya.